BKN | Perkembangan Terbaru Tentang Gaji dan Rapelan PPPK, Kemungkinan Dibayarkan Awal Januari 2021!

Perkembangan Terbaru Tentang Gaji dan Rapelan PPPK | Bima Haria Wibisana Selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan perkembangan terbaru tentang gaji dan rapelan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Gaji dan rapelan 51 ribu PPPK dari jalur honorer K2 hasil rekrutmen Februari 2019 PPPK, Sabar Ya kemungkinan dibayarkan awal Januari 2021.

Diantara Penyebabnya yakni karena banyak kepala daerah yang mengeluhkan kehabisan dana lantaran terpakai untuk penanganan COVID-19. 

Sejak COVID-19, pemerintah pusat maupun daerah harus merealokasi sebagian besar anggaran yang sebelumnya sudah tertata dalam APBN/APBD. Berikut penjelasan Kepala BKN yang dapat kami lansir dari laman istimewa jpnn:

"Banyak daerah yang minta TMT (terhitung mulai tangal) PPPK-nya per Januari saja. Ini karena mereka enggak punya anggaran lagi,"  Sabtu (26/9).

Kepala BKN menambahkan, permintaan para kepala daerah ini harus bisa dimaklumi. Sebab dalam situasi tidak normal saat ini, pemerintah pusat dan daerah dihadapkan dengan banyak masalah. Di satu sisi harus memperhatikan kesehatan masyarakat. Disisi lainnya harus menjaga ekonomi agar tidak ambruk.

"Ini situasi yang sangat sulit. Saya juga melihat bagaimana beratnya beban Menteri Keuangan Sri Mulyani harus mengatur anggaran negara. Kondisi ini juga dialami kepala daerah yang harus hati-hati," jelasnya.

Meski begitu, Kepala BKN menegaskan, keputusan akhir soal pembayaran gaji serta rapelan PPPK dilaksanakan tahun ini atau Januari 2021 menunggu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK turun.

"Itu belum final ya. Finalnya lihat di Perpres. Prinsipnya BKN siap memproses penetapan NIP PPPK secepatnya begitu Perpresnya terbit" tegasnya.


Sumber : jpnn.com


Post a Comment